LUMAJANG - Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto bersama Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, serta perwakilan Dinas Sosial, mendampingi penyerahan kembali seorang bayi ke orang tua / keluarga, di RS Bhayangkara Lumajang.
Kemarin siang, semua pihak dihadirkan. Dari yang menemukan dan seluruh keluarga termasuk ibu kandung, untuk melakukan serah terima dihadapan petugas, termasuk tim medis.
Kasubsipenmas Polres Lumajang Aipda Eko Budi Laksono, pada awak media mengatakan, penyerahan sudah melalui tahapan - tahapan atau proses diwaktu sebelumnya.
Ia menginformasikan, bayi tak berjenis kelamin tersebut ditemukan Kamis sore kemarin, oleh seorang warga Dusun Umengan, Desa Nguter Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, ketika hendak mencuci baju ke sungai.
Hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut diduga sengaja dibuang oleh ibu kandungnya, dengan tujuan menutupi aib lantaran dirinya masih berstatus belum menikah.
"Melalui serangkaian tahapan - tahapan, pasca ditemukan bayi tersebut oleh warga dan dilaporkan, anggota Polsek Pasirian berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lumajang melakukan langkah, hingga akhirnya ibu biologis bayi tersebut ditemukan, " jelas Kasubsipenmas, Rabu (7/9/2022).
"Ibu kandung dari bayi tersebut, juga warga setempat. Yang bersangkutan juga mengakuinya, hingga sebab musabab peristiwa itu terjadi, " imbuhnya.
Pasca diserahkan, Aipda Eko memastikan ada pengawasan dalam jenjang waktu ke depan. Guna memastikan bayi tersebut sudah ada dalam kondisi aman.
Ia juga mengimbau, pada masyarakat agar terlebih dahulu berfikir matang - matang sebelum melakukan suatu perbuatan. "Juga kepada keluarga, kami imbau untuk terus berkoordinasi, serta menyampaikan pada kami perihal perkembangan yang ada di waktu ke depan. Saat diserahkan, kondisi bayu ada dalam kondisi sehat, " pungkasnya. (*)